Teen’s World
download mp3 fiLm teknoLogi software LifestiLe kesehaTan Tempat Wisata lirik Lagu Indonesia lirik lagu Mancanegara TutoriaL Wordpress NaruTo Serba Serbi IT sTore

PembuaTan KarTu Kuning OnLine

October 30, 2009 – 5:10 am | by puguh
Google
 

header   puguhdotcomedit PembuaTan KarTu Kuning OnLineUntuk memudahkan para pencari kerja dalam melengkapi kelengkapan persyaratan administrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta meluncurkan pembuatan kartu kuning online. Fungsi kartu kuning adalah sebagai data pencari kerja yang belum memiliki pekerjaan. Sistem online ini menjadi salah satu pelayanan publik prima dari Pemprov DKI. Rencananya, peluncuran perdananya dilakukan bersamaan dengan pembukaan Job Fair 20-21 Nov 09 mendatang.

Sekretaris Disnakertrans DKI, Subagiyono, mengatakan, sistem pembuatan kartu online itu merupakan kerjasama antara Disnakertrans DKI dengan visijobs.com. “Sistem pembuatan kartu kuning online ini memudahkan pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning dan juga memudahkan pencari kerja untuk mengisi data diri dalam pembuatan kartu kuning,” ungkapnya, Jumat (30 okt 09).

Sistem yang berjalan sebelumnya, pencari kerja harus mendatangi kantor kecamatan ataupun kantor Disnakertrans DKI. Dengan persyaratan membawa KTP, ijazah serta pas foto ukuran 2 x 3 cm dan mengisi formulir. Kemudian dilakukan pencatatan dari formulir tersebut, sehingga dengan data tersebut maka dilakukan penerbitan kartu kuning.

Namun lewat sistem online tersebut, pencari kerja akan diberi kemudahan. Para pencari kerja hanya tinggal mengisi data melalui situs visijobs.com. Setelah mengisi, para pencari kerja harus mencatat permohonan pembuatan kartu kuning.

“Resi tersebutlah yang dibawa ke kantor Disnakertrans. Jadi sistem ini memudahkan pengisian data, namun pencari kerja tetap harus datang ke kantor Disnakertrans untuk mendapatkan kartu kuning yang asli,” ujar Subagiyono.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Kartini, menambahkan, nantinya kartu kuning tersebut akan distempel dan ditandatangan asli oleh kantor Disnaker DKI. Rencana ke depan proyek pembuatan kartu kuning online ini akan dilakukan sendiri oleh Disnaker DKI. “Pembuatan kartu kuning dengan sistem ini baru berlaku di Jakarta saja,” ujarnya.

Selain untuk pembuatan kartu kuning baru, para pencari kerja yang telah memiliki kartu kuning juga dapat memperpanjang kartu kuning yang telah habis masa berlakunya melalui sistem yang sama.

“Bisa saja diperpanjang karena datanya sudah ada di Sudin masing-masing atau kecamatan. Jadi kartu kuning online untuk pencari kerja baru dan untuk memperpanjang. Karena setiap enam bulan sekali kan harus lapor jika masih belum dapat kerja dengan jangka waktu dua tahun,” ujar Kartini.

Sumber berita jakarta dan kompas.

Tags:

If you enjoyed this article, subscribe to receive more great content just like it.

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Sorry, comments for this entry are closed at this time.